BUTON TENGAH, SULTRA – Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) tahun ini sepenuhnya menggunakan aplikasi E-Office dalam mengontrol kehadiran dan menghitung Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Hal ini dilakukan, untuk memudahkan pimpinan daerah dalam mengontrol kehadiran para pegawai, sehingga aspek pembayaran TPP sesuai dengan kinerja yang dia laksanakan tanpa ada manipulasi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buteng H. Kostantinus Bukide SH. M.Si. mengatakan tahun ini, Pemda Buteng sepenuhnya menggunakan aplikasi E-Office dalam menghitung TPP pegawainya.
” Untuk TPP tahun 2023 perhitungannya menggunakan Aplikasi E-Office, jadi bobot penilaiannya 60% kinerja dan 40% kehadiran,” tuturnya saat dikonfirmasi oleh rekan media, Senin (16/1/2023)
Terkait perhitungan data kehadiran dan kinerja ASN tersebut, jelas Kostantinus, langsung terinput dalam aplikasi dan perhitungannya dilakukan setiap akhir bulan dan terhitung secara otomatis.
“ketika kinerja kurang dari 80% dalam satu bulan kerja, maka akan dipotong 20% dari TPP nya secara langsung,” jelasnya
Olehnya itu, pungkas Kostantinus, setiap ASN harus melakukan Laporan Kinerja Harian (LKH) dan harus melaporkannya melalui aplikasi dan di verifikasi langsung oleh Sekda.
“kinerja terhadap pelayanan masyarakat lebih mudah. Hal hal yang menjadi catatan di tahun sebelumnya, saya harap ditahun 2023 ini pelayanan bisa lebih maksimal dan terus optimal,” pungkasnya
Sebagai tambahan, sesuai rekomendasi Mendagri, pengangkatan TPP tahun ini dilakukan per semester atau per enam bulan, selanjutnya akan dilakukan pengganggaran lagi untuk semester berikutnya. Adapun jumlah penerima TPP secara keseluruhan semua PNS terkecuali Guru yang telah menerima sertifikasi.