Kotamobagu Raih Predikat Tuntas Madya Penerapan SPM

Predikat yang diperoleh Kotamobagu. Sumber Kominfo

 

KOTAMOBAGU.SULAWESION.COM– Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dibawah Kepemimpinan Walikota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, berhasil meraih Predikat Tuntas Madya dalam penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Bacaan Lainnya

Berdasarkan hasil evaluasi penerapan SPM dari Ditjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (RI), Kamis (19/1/2023).

Kepala Bagian Pemerintahan Sekda Kota Kotamobagu Ivone P Rundengan S.STP M.Ec.Dev menjelaskan, berdasarkan hasil evaluasi Penerapan SPM dari Ditjen Bina Bangda Kementrian Dalam Negeri RI.

Dilaksanakan tanggal 18 Januari 2023 terhadap Capaian Penerapan SPM Triwulan IV Tahun 2022, Kota Kotamobagu mendapatkan Predikat Tuntas Madya atau Tuntas Rata-rata Penerapan SPM sebesar 86,43 persen.

“Atas capaian ini, menempatkan Kota Kotamobagu sebagai Daerah Tertinggi ke 2 untk Tingkat Kota dan Peringkat ke 4 dari 15 Kabupaten dan Kota se-Sulawesi Utara,”ujarnya.

Lebih lanjut Ivone menjelaskan, pencapaian persentase ini akan terus naik karena pengimputan SPM triwulan IV masih dibuka hingga tanggal 20 Januari 2023, dan insya Allah diharapkan akan naik hingga 90 persen.

“Predikat Madya Tuntas ini,menandakan bahwa capaian hasil inputan penerapan SPM untuk kota Kotamobagu tuntas 100 persen atau berada pada zona hijau keterisian inputan pada E-SPM,”ujarnya lagi.

Selain itu Ivone juga menambahkan, mulai dari pelayanan dasar pada bidang pendidikan dan bidang kesehatan, bidang lekerjaan umum tuntas sebesar 100 persen.

Atau zona hijau, bidang perumahan rakyat sebesar 80 persen bidang trantibunmas sebesar 77,78 persen, dan bidang sosial sebesar 41,43 persen.

“Insya Allah persentasi ini akan terus naik, sehingga peringkat Kota Kotamobagu juga akan terus naik,”pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *