Plt Kepala DP3A Kota Kotamobagu, Meike Sompotan. Foto Kominfo KK
KOTAMOBAGU.SULAWESION.COM—Terkait beredarnya isu penculikan anak yang kian marak belakangan ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu.
Mengajak masyarakat untuk tidak panik secara berlebihan namun tetap meningkatkan pengawasan kepada anak.
Hal ini sebagaimana dijelaskan, Plt Kepala DP3A Kota Kotamobagu Meike Sompotan, Sabtu (4/2/2023).
“Upaya-upaya pencegahan dari tindak kejahatan terhadap anak harus tetap menjadi prioritas orang tua,”ujarnya.
Lebih jelas Meike menjelaskan, mulai dari mengajarkan anak dan mengingatkan untuk tidak mudah terpengaruh dengan orang yang tidak dikenal.
Mengajarkan anak untuk menolak ajakan dan menerima pemberian orang yang tidak dikenal, membiasakan anak untuk tidak mudah memberi informasi penting mengenai identitas diri.
“Melindungi dan mengawasi anak ketika bermain di luar rumah, menjauhkan anak dari penggunaan barang mewah yang mencolok.
Dan jika berada di tempat ramai ingatkan anak untuk tidak memisahkan diri dari orang tua atau keluarga terdekat,”ujarnya lagi.
Selain itu Meike menambahakan, lingkungan sekolah juga harus menerapkan hal yang sama untuk mengawasi anak selama berada di sekolah.
“Peran para guru di sekolah juga sangat penting. Terutama dalam meningkatkan pengawasan terhadap anak selama jam sekolah,”pungkasnya.
Sementara Polres Kotamobagu melalui himbaun yang disampaikan ke masyarakat.
Dalam himbaun ini para orang tua diminta untuk lebih selektif dan teliti terhadap isu berkembang tentang penculikan anak, jangan panik atau rasa takut berlebihan.
Tingkatkan pengawasan terhadap anak, berikan pemahaman terhadap anak untuk tidak mudah terpengaruh terhadap orang yang belum dikenal.
Serta melaporkan jika menemukan hal yang mencurigakan melalui Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat.
Atau bisa juga langsung menghubungi nomor pengaduan Polres Kotamobagu di nomor 082195608001.