BITUNG, SULAWESION.COM— Salah satu karyawan PT Samudera Mandiri Sentosa (SMS) Kota Bitung dibuat heboh atas kasus pencurian sejumlah uang tunai.
Uang tunai yang berhasil dibawa kabur kurang lebih sekitar Rp40 juta yang tersimpan di dalam laci Bendahara perusahan.
Informasi yang berhasil dirangkum, pelaku dalam kasus pencurian itu bukan orang luar. Melainkan, karyawan yang berposisi sebagai Sekuriti di perusahaan tersebut.
Sekuriti itu ialah Danang (31) warga Kelurahan Tandurusa, Kecamatan Aertembaga, kota Bitung. Kepada polisi, Danang mengaku kurang lebih 8 kali melancarkan aksinya di ruangan bendera.
“Dari pengakuan pelaku, dia nekat mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi keluarga,” ujar Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiayabudi, Minggu (12/02/2023).
Iwan menjelaskan, setelah melakukan rangkaian penyidikan dan penyelidikan pelaku langsung diamankan pada, Sabtu (11/2/2023) malam.
“Modusnya, pelaku masuk ke ruangan bendahara perusahaan, kemudian mengambil uang tunai dari dalam laci. Aksi terduga pelaku terekam CCTV yang terpasang di TKP,” katanya.
Pihak perusahaan, tambah Iwan, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bitung pada tanggal 11 Februari 2023 siang. Laporan direspons petugas dengan melakukan penyelidikan hingga kemudian mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti, yang sebagian dibeli dengan menggunakan uang hasil curian.
“Terduga pelaku beserta barang bukti uang tunai Rp5 juta, 2 buah cincin emas, 1 unit speaker aktif, 1 buah televisi, 1 buah kartu ATM, dan 1 buah buku tabungan telah diamankan di Polres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” pungkasnya.