MAROS,SULAWESION.COM— Tumpukan sampah berserakan di Jalan Ongkoe tepatnya di Desa Temmappaduae Kecamatan Marusu, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu (12/2/2023).
Akibatnya, pemandangan tak nyaman serta mengganggu bagi pengguna jalan sekitar.
Selain menimbulkan bau busuk yang menyengat, taburan sampah ini juga merusak pemandangan bagi siapapun yang melintas. Disitu juga terdapat beberapa klaster perumahan yang cukup padat.
Dari pantuan Sulawesion.com dilapangan, kawasan tersebut kerap kali terjadi aksi pembuangan sampah sembarangan. Apalagi sudah terpasang larangan untuk tidak membuang sampah disitu.
Terlihat tumpukan sampah terbungkus kantong plastik kresek, pampers hingga sampah rumah tangga lainnya berserakan kebadan jalan.
Salah satu Warga Perumahan sekitar, Sul mengatakan, sudah setahun lebih kondisi seperti ini dirasakanya. Ia kerap kali menemukan orang yang melintas berhenti untuk membuang sampahnya disitu.
Namun sangat disayangkan katanya, aksi budaya buang sampah sembarangan di kawasan itu masih kerap dilakukan oleh beberapa oknum masyarakat.
“Saya tiap saat temukan orang singgah dan membuang sampah disitu, ini sudah setahun lebih berserakan dan bau,” katanya.
Tak hanya itu, Sul juga mengaku sudah pernah ada aksi gotong royong dari Pemerintah Desa dengan warga. Namun hal itu cuman berlangsung sementara.
“Sudah pernah ada gotong royong tapi tetap kembali kotor lagi karena tidak ada tempat pembuangan sampah yang memadai yang disiapkan,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, agar pemerintah setempat ada gerakan dari Dinas Kebersihan untuk menyiapkan pembuangan sampah.
“Ya minimal ada pembuangan sampah dari Dinas Kebersihan, terus ada truk pengangkutnya tiap hari yang ambil sampah-sampahnya warga disini. Disinikan termasuk perumahan yang banyak penduduknya. Perumahan disini ada banyak, harusnya sih lebih diperhatikan sampahnya juga,” bebernya.
Ia berharap bukan hanya himbauan papan tertulis dari pemerintah di setiap lokasi pembuangan sampah liar.
“Saya harap Pemeritah dalam hal ini Kabupaten Maros dapat mengatasi hal tersebut. Jangan cuman ditulis saja disitu dilarang buang sampah, akan tetapi diikuti dengan solusi seperti tempat pembuangan sampah sementara yang disediakan oleh pemerintah setempat,” harapnya.