KOTAMOBAGU.SULAWESION.COM-Tim Polsek Dondo wilayah hukum Polres Toli-Toli, Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil mengamankan JM (44) warga desa Inuai, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Diduga melakukan tindak pidana pencurian anak dibawah umur di Desa Inuai yang merupakan tentanganya sendiri.
Hal tersebut dibenarkan Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwianyana, Rabu (15/2/2023).
Dewa menjelaskan, berdasarkan petunjuk Kapolres Kotamobagu, terduga yang diduga melakukan, sudah ditangkap oleh Tim Polsek Dondo, wilayah hukum Polres Toli-Toli.
“Awalnya saat Tim Polres Kotamobagu mendapat informasi terduga berada di wilayah Gorontalo, kemudian Tim Polres Kotamobagu berkodrinasi dengan pihak Polisi Gorontalo,”ujar Dewa.
Lebih lanjut Dewa menjelaskan, ternyata terduga sudah bergerak ke arah Sulteng, kemudian Tim Polres Kotamobagu kembali berkordinasi dengan Polres Toli-toli, dalam hal ini Polsek Dondo, karena mendapat informasi terduga berada disana,”ujarnya lagi.
“Tim Polres Kotamobagu, sudah menuju ke Polsek Dondo untuk menjemput yang diduga pelaku,”ujarnya lagi.
Selain itu Dewa mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang.
“Diharapkan kepada masyarakat, agar tetap tenang, percayakan penanganan proses perkaranya kepada pihak Kepolisian,”pungkasnya.
Diketahui, pada hari Minggu 12 Februari 2023 sekitar pukul 18.00 wita, bocah perempuan usia 5 tahun di Desa Inuai,Kecamatan Passi, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Sulawesi Utara (Sulut), dikabarkan hilang.
Dan membuat geger dan menyita perhatian warga se-Sulut, khususnya di Bolmong Raya.
Hingga saat ini upaya pencarian bocah tersebut masih terus berlangsung.