KOTAMOBAGU.SULAWESION.COM— Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Seluruh Instansi yang terkait. Menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem,
Kegiatan tersebut dilaksanakan diaula Bapelitbangda Kotamobagu,Jln Kampus, Mogolaing Kotamobagu Timur, Kamis (16/2/2023).
Sekertaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Sofyan Mokoginta menjelaskan, dalam menindak lanjuti Instruksi tersebut, ada data kemiskinan yang harus diverifikasi kembali untuk menentukan sasaran
iskin ekstrem.
“Oleh sebeb itu hari ini merupakan rapat tindak lanjutan yang kemarin, dimana dalam kegiatan rapat ini sudah ditentukan,”ujar Sofyan.
Lebih jelas Sofyan menjelaskan, seluruh Desa dan Kelurahan turun terhadap nama-nama ini kemudian tidak kemungkinan ada nama yang juga masyarakat lain yang masuk di kategori itu.
“Nah inilah yang kami persentasikan lengkap dengan foto dan berita acara,” katanya.
Nah nanti ketika data ini ada, ini akan dilaporkan ke Menterian dalam negeri untuk dilakukan penyesuaian kembali data,”ujanrya lagi.
Kemudian dari data ini kita bisa melihat bahwa ini potret kemiskinan ekstrem di Kotamobagu, lanjut Sofyan.
Langkah apa yang akan dilaksanakan melalui program dan diharapkan itu akan tepat sasaran.
“Program kegiatan klaborasi lintas perangkat daerah, dimana selalu ibu Wali tekankan, terakit penanganan miskin atau Stunting. Harapanya tentu dengan melalui penetapan sasaran data yang tepat maka akan ada intervensi program kegiatan yang tepat sasaran,”pungkasnya.