KOTAMOBAGU.SULAWESION.COM—Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara membuka kegiatan rapat Pengawasan Orang Asing (Tim PORA) yang dilaksanakan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Kotamobagu,
Kegiatan tersebut diselengarakan di Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Senin (21/2/2023).
Wali kota dalam sambutannya mengatakan, keberadaan warga Negara asing yang melakukan kegiatan di wilayah hukum Indonesia, perlu mendapatkan perhatian.
“Bagi Pemerintah Kota Kotamobagu, pelaksanaan rapat Tim Pengawasan Orang Asing ini, merupakan sebuah kegiatan yang penting dan strategis, dalam rangka koordinasi antar instansi terkait.
Khususnya untuk menyamakan persepsi, terkait dengan pengawasan orang asing, sesuai bidang tugas masing – masing,”ujar wali kota.
Lebih jelas wali kota berharap dengan dilaksanakannya rapat tersebut, juga akan semakin meningkatkan semangat dan kinerja, khususnya dalam pelaksanaan tugas pengawasan orang asing di Kota Kotamobagu.
Diketahui kegiatan tersebut turur dihadiri, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara Dr Ronald Lumbuun.
Ketua DPRD Kota Kotamobagu, Meiddy Makalalag ST Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu Junita Beatrix MA’I SH MH, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kota Kotamobagu Teddy Kuantano Achmad SE MM, para pejabat dilingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, serta pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.