KOTAMOBAGU.SULAWESION.COM-Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kotamobagu Sofyan Mokoginta SH lantik dan mengambil sumpah kepada 56 Pejabat Fungsional dilingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Nomor 60 Tahun 2023 tanggal 21 Februari 2023, tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Walikota Jalan Ahmad Yani Kota Kotamobagu, Rabu (22/2/2023).
“Pelantikan ini adalah penyesuaian kembali terhadap nomenklatur jabatan fungsional, jadi kita melihat dan mengkaji kembali bahwa memang pada saat penyetaraan kemarin ternyata jabatan fungsional yang disetarakan itu perlu disesuaikan nomenklaturnya,”ujarnya.
Sofyan juga berharap dengan dilakukan penyesuaian kembali nomenklatur, pejabat fungsional sudah dapat menyesuaikan dengan kebutuhan prioritas Pemerintah Kota Kotamobagu.
“Diharapkan mereka bisa bekerja lebih optimal dan maksimal dan tentu dapat meningkatkan kompetensinya sebagai pejabat fungsional karena pejabat fungsional itu yang dibutuhkan adalah kompetensinya,”pungkasnya.