Paripurna DPRD Mamasa Ditunda, berikut Penjelasan Ketua DPRD

Pimpinan DPRD Mamasa

 

 

MAMASA, SULAWESION. COM.- Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(DPRD) Kabupaten Mamasa pada 08 Februari 2023 kemarin ditunda.

Ketua DPRD Kabupaten Mamasa, Orsan Soleman B, ST memberikan penjelasan saat di temui awak media terkait penundaan Rapat Paripurna Pembahasan tiga Ranperda.

“Bukan terkesan di undur, memang sudah di rencanakan hari ini kita rapat laporan pansus terkait dengan tiga ramperda tapi setelah komunikasi dengan pansus-pansus terkait rupanya Masi ada sedikit hal yang perlu di selesaikan di pansus mereka,” Kata Orsan.

Ketua DPRD Mamasa, Orsan Soleman

Sambungnya,Surat penundaan Rapat Paripurna telah disampaikan ke sekertaris Dewan untuk menyampaikan secara langsung kepada pihak-pihak yang mestinya datang supaya menunggu pemberitahuan selanjutnya hingga hari jumat.

Adapun Ranperda yang akan dibahas yakni tentang Pemilihan kepala Desa, perumahan rakyat, dan pariwisata.

Orsan pun menyampaikan kepada bahwa terkait penundaan merupakan hal yang biasa, ketika masi ada yang perlu diperbaiki dan diKaji.

“misalkan belum untuk kita lakukan karena masi ada sesuatu yang perlu kita rapikan, Masi ada yang perlu dikaji lebih dalam untuk kita serahkan kepada pansus dan pansus meminta waktu untuk rapat internal sebelum mereka laporkan,” Jelas Orsan.

Untuk diketahui, rapat paripurna pengambilan keputusan akan kembali dilaksanakan pada hari Jumat 10 Februari 2023

Advertorial

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *