Isi Kekosongan Jabatan, Hukum Tua Meike Lantik Perangkat Desa dan Staf

Hukum Tua Meike Lantik Perangkat Desa Dan Staf. Foto Robby

MINSEL – SULAWESION.COM – Menjadi pemimpin desa, merupakan suatu tugas yang harus memerlukan tenaga pembantu dalam menjalankan roda pemerintahan yang ada di desa tersebut.

Bacaan Lainnya

Hari ini 02 Maret 2023, hukum tua desa paslaten satu kecamatan Tatapaan kabupaten Minahasa Selatan Meike Jansye Goni, melantik satu perangkat desa dan empat staf desa.

Disaksikan oleh camat Tatapaan Jopie Tompunu.S.Sos, juga tokoh agama dan perangkat desa dan masyarakat, kegiatan tersebut di gelar di Balai Pertemuan Umum (BPU).

“Ini bukan pergantian perangkat desa, ini adalah untuk mengisi kekosongan jabatan, karena perangkat desa dan staf desa, sudah mengundurkan diri, dan sudah melalui seleksi dan penjaringan yang dilakukan oleh panitia penjaringan yang sudah di siapkan”, ucap hukum tua Meike.

“Saya berharap kepercayaan yang sudah di berikan kepada perangkat desa dan staf yang baru, bisa bekerja maksimal, untuk menunjang dan mensukseskan program pemerintah, baik pemerintah pusat, provinsi, dan terutama pemerintah kabupaten, lanjut Meike.

“Perangkat dan staf desa, dilantik dan di ambil sumpah dihadapan pendeta, dan masyarakat, semoga mereka bisa ingat, apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab mereka”, tutup Meike.

Hal senada di ucapkan oleh camat Tatapaan Jopie Tompunu, dalam membawakan sambutannya:

“Saya mengapresiasi kepada hukum tua desa paslaten satu, karena sudah melaksanakan pengisian kekosongan dan hingga saat ini sudah melantik, perangkat dan staf desa yang baru, juga terimakasih kepada panitia, yang sudah bekerja maksimal”, ucap Jopie.

“Tahapan ini, sudah sesuai dengan Permendagri nomor 67 tahun 2017, dan di jabarkan juga lewat peraturan daerah nomor 4 tahun 2020, dan sudah terlaksana dengan baik”, lanjut Jopie.

Untuk itu, saya sebagai kepala kecamatan Tatapaan, mewakili pemerintah kabupaten mi Ahass Selatan, dalam hal ini Bupati mengucapkan selamat bekerja kepada perangkat desa dan staf sebagai pelayan masyarakat, dan jangan mempersulit masyarakat”, tutup camat Jopie.

Robby

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *