MINAHASA,SULAWESION.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2022 tepat waktu kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
Penyerahan LKPD ini dilakukan oleh Wakil Bupati (Wabup) Minahasa, Dr. (HC) Robby Dondokambey (RD), dan diterima langsung Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Arief Fadillah di Aula kantor BPK Perwakilan Sulut, pada Jumat (3/3/2023) siang.
Penyerahan LKPD unaudited ini diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima, dan Pemkab. Minahasa adalah institusi tercepat dalam penyerahan LKPD ini bersama Kabupaten Bolsel, Kota Tomohon dan Kabupaten Talaud .
Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Arief Fadillah, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab. Minahasa bersama tiga institusi lainnya yang konsisten menyelesaikan dan menyerahkan LKPD lebih awal dan tepat waktu.
“LKPD Unaudited adalah laporan sebelum hasil pemeriksaan BPK selesai, sedangkan LKPD Audited adalah laporan setelah hasil pemeriksaan BPK selesai. Dan saat ini empat institusi yang menyerahkan LKPD Unaudited,” ujar Arief.
Wabup RD mengatakan bahwa penyerahan LKPD merupakan upaya dan komitmen seluruh pihak yang telah terlibat dalam penyiapan data dan laporan, hingga LKPD Minahasa bisa diserahkan secara cepat ke BPK.
“Kami ucapkan terima kasih kepada tim BPK RI perwakilan Sulut yang telah membimbing Pemkab. Minahasa sehingga dapat menyerahkan LKPD unaudited TA 2022 secara cepat dan tepat waktu, ” ungkap Wabup.
Lanjutnya, Kami mempersilahkan tim BPK RI Perwakilan Sulut untuk melakukan pemeriksaan terinci.
“Setelah penyerahan LKPD unaudited ini, selanjutnya BPK akan turun melakukan pemeriksaan terinci selama 60 hari sejak diserahkan. Dan BPK akan mengeluarkan opini atas Laporan Hasil Pengawasan(LHP). Kami tetap berharap kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), ” tandas RD.
Pada kegiatan ini Wabup RD didampingi oleh Sekda Minahasa, Lynda Watania, Asisten II Vicky Tanor, Kepala BPKAD, Jois Pua, Kepala Inspektorat, Moudy Lontaan dan Kabag Protokol Tata Usaha Pimpinan, Jhon Tendean.