KOTAMOBAGU,SULAWESION.COM- Mewakili Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Barang, Sekertaris Daerah (Sekda) Kotamobagu Sofyan Mokoginta SH.
Menghadiri sekaligus membuka kegiatan Bimbingan teknis (Bimtek) penyususnan Laporan Penyelengaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun Anggaran 2022.
Kegiatan tersebut berlangsung di Ballroom Hotel Sutan Raja Kotamobagu, Selasa (7/3/2023).
Sekda Kotamobagu Sofyan Mokoginta SH, dalam sambutanya mengatakan, dalam UU No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.
Disini diamanatkan bagaimana pemerintah daerah dalam rangka meningkatkan kemandirian pemerintahan daerah dalam penyelangaraan urusun pemerintah daerah yang menjadi kewenanganya.
“Baik dari segi pengambilan kebijakan, pelaksana kebijakan, tentu sebagaimana dalam rangka mempercepat peningkatan daya saing daerah. Meningkatkan kualitas pelayanan publik serta, dalam rangka bagaimana meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara umum tentunya berdasarkan tatakelola pemerintahan yang baik,”ujarnya.
Lebih jelas Sofyan mengatakan, dalam rangka mewujudkan desentralisasi ini, tentu pemerintah daerah selalu melakukan monitoring dan evaluasi oleh pemerintah pusat.
“Terhadap sejauh mana tahapan-tahapan pengambilan kebijakan pelaksanaan kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah sejauh mana keberhasilanya,”ujarnya lagi.
Selain itu Sofyan mengatakan, tentu ini adalah tujuan bagaiaman pemerintah pusat melakukan evaluasi, monitoring terhadap progres pencapaian tujuan pengambilan kebijakan.
“Dan akhirnya nanti apa yang akan di evaluasi, ini bertujuan sebagai bahan masukan, dalam rangka pengambila kebijakan. Dalan hal perencanaan pembangunan tentu sesuai dengan potensi dan kapasitas dari masing-masing daerah,”pungkasnya.