BOALEMO,SULAWESION.COM- Pemerintah Kabupaten melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Boalemo yang bekerja sama dengan Baznas Provinsi Gorontalo, pada Sabtu (11/3/2023) meyerahkan bantuan usaha berupa 15 Booth Container dan Modal Usaha kepada para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Diketahui para pelaku UMKM tersebut pada Bulan November lalu mengalami musibah kebakaran, dengan sebanyak dua puluh lapak yang habis dilahap si jago merah.
Bantuan itu diserahkan langsung oleh Bupati Boalemo Dr. Hendriwan, M.Si, dan disaksikan oleh Ketua DPRD Boalemo, Asisten III Setda Boalemo, Ketua Baznas Provinsi Gorontalo dan Jajarannya, Ketua Baznas Boalemo beserta Jajarannya, Kepala Kemenag Boalemo, Pimpinan OPD, Camat Tilamuta, dan Para Pelaku UMKM.
Diawal sambutannya Penjabup menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Baznas Provinsi Gorontalo dan Baznas Kabupaten Boalemo.
“Alhamdulillah hari ini untuk kesekian kalinya kita hadir bersama Baznas Provinsi Gorontalo maupun Baznas Kabupaten Boalemo dalam menebar kebaikan peduli sesama dan untuk kali ini dalam rangka Pendistribusian Zakat Maal Kepada 15 Pedagang Lapak Korban Kebakaran di Boalemo,” ujarnya
“Untuk itu saya mengucapkan terima kasih kepada Baznas Provinsi Gorontalo dan Baznas Kabupaten Boalemo yang selama ini banyak membantu Pemerintah Daerah dalam menangani kegiatan-kegiatan sosial yang belum bisa dijangkau dengan dana APBD,” lanjutnya
Ia juga berpesan kepada para pedagang penerima zakat ini supaya kiranya mempergunakan bantuan booth container dengan sebaik-baiknya.
“Dan semoga suatu saat nanti para pedagang bukan lagi sebagai penerima zakat, tetapi sebagai wajib zakat atau Muzaki,” tuturnya
“Dengan bersakat harta kita akan menjadi suci dan bersih, serta diri kita dan keluarga akan menjadi tentram, Insya Allah akan membawa keberkahan bagi Kabupaten Boalemo yang kita cintai,” ungkapnya
Diakhir sambutannya, aa menyampaikan terima kasih juga kepada seluruh Pegawai yang ada di Lingkungan Kabupaten Boalemo, yang telah menunaikan zakatnya melalui Baznas Boalemo, sebagai lembaga resmi pemerintah yang dibentuk untuk mengelola zakat.