BITUNG,SULAWESION.COM – Pelaku penikaman di Kelurahan Madidir Unet, Kecamatan Madidir, Kota Bitung pada 16 Februari 2023 lalu, berhasil diungkap polisi.
Kasi Humas Polres Bitung Iptu Iwan Setiayabudi membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
“Iya, pelaku berinisial GF (22) dan mantan residivis tahun 2021. Saat ini, sementara pemeriksaan lebih lanjut oleh Reskrim,” ujar Iwan, Minggu (12/03/2023).
Untuk korban, beber Iwan, bernama Heru (35) warga Kecamatan Matuari, Kota Bitung.
Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam ini terjadi, katanya, saat korban berada di rumah temannya untuk menginap. Diduga motifnya pelaku marah karena korban meninggalkan teman pelaku yang sebelumnya dipukul orang lain disebuah acara.
“Sekitar pukul 04.00 WITA, korban berjalan dari dapur ke depan rumah temannya, dan saat itu juga temannya tersebut sedang bercerita dengan pelaku. Begitu melihat korban, pelaku langsung mendekat kemudian menikam perut korban dengan menggunakan pisau badik sebanyak satu kali, setelah itu melarikan diri,” katanya.
Korban yang mengalami luka cukup parah dilarikan warga ke Rumah Sakit Manembo-nembo, dan saat ini masih menjalani rawat jalan.
“Kejadian ini lalu dilaporkan korban di Polres Bitung pada 28 Februari 2023, yang direspon petugas dengan melakukan penyelidikan hingga penangkapan terhadap pelaku,” jelasnya.
Namun saat akan ditangkap, pelaku berupaya melakukan perlawanan sehingga diberikan tindakan tegas dan terukur oleh petugas di bagian kaki kanannya.
“Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau badik kemudian diamankan di Polres Bitung untuk diproses lanjut,” pungkasnya.
(YaserBaginda)