MINAHASA,SULAWESION.COM – Pengungkapan Kasus tabrak lari Wartawan Tribun Manado, almarhum Ryo Noor, memasuki babak baru dengan digelarnya Konferensi Pers (konpers) oleh Kepolisian Resor (Polres) Minahasa, pada Senin, (13/3/23).
Konferensi Pers dihadiri Kapolres Minahasa, AKBP. Tommy Bambang Souissa, SIK, didampingi para Pejabat Utama (PJU) Polres, para Awak Media Biro Minahasa dan pengurus Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Manado.
Kapolres Souissa dalam pernyataannya menyampaikan sejumlah fakta dibalik pengungkapan kasus ini.
“Polres Minahasa sudah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti yang bisa dijadikan petunjuk pengungkapan kasus ini,” ujar Kapolres.
Lanjutnya, Kami telah membentuk Tim Khusus (Timsus) yang terdiri dari Satuan Lalu lintas (Satlantas), Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim), dan personil lainnya sampai di tingkat Kepolisian Sektor (Polsek),” tutur Tommy Souissa.
Dalam gelaran konpers ini juga dihadirkan beberapa bukti seperti rekaman CCTV di lokasi kejadian, Plat nomor Kendaraan dan badan/bemper depan sebelah kanan kendaraan yang bisa dijadikan petunjuk pengungkapan terduga pelaku tabrak lari ini.
Setelah penyelidikan terdahulu, telah ditemukan pemilik dari plat nomor kendaraan yang diduga menabrak korban yang juga dihadirkan pada kesempatan ini. Namun pemilik membantah kalau kendaraannya yang menabrak korban.
Ada dugaan kalo penabrak menggunakan Plat nomor palsu karena plat nomor yang ditemukan adalah plat dari kendaraan warna silver metalik sedangkan dari rekaman yang tampak, kendaraan yang diduga menabrak berwarna hitam sesuai bemper yang ditemukan.
Kapolres Minahasa menegaskan bahwa pihaknya akan menggunakan segala sumber daya yang ada demi pengungkapan kasus ini sembari meminta kerjasama dari pihak terkait dan masyarakat yang mengetahui kasus ini.
“Polres Minahasa akan mengerahkan segala sumber daya yang ada secara maksimal bahkan melibatkan pihak lain diluar kepolisian demi terungkapnya kasus ini,” tegasnya.
“Identitas terduga Penabrak telah menemui titik terang dan kepolisian menghimbau agar penabrak segera menyerahkan dirinya dan mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum yang berlaku sebelum pihak kepolisian mengambil tindakan tegas terukur,” tandas Kapolres Souissa.
(David).