Polisi saat amankan terduga pelaku DA (48) pada, Selasa (14/03). (Foto | Istimewa)
BITUNG, SULAWESION.COM – Kasus pencabulan kembali terjadi di kota Bitung. Kali ini, korbannya seorang anak perempuan yang masih berusia 6 tahun.
Kejahatan predator seks itu dilakukan oleh seorang tukang ojek berinisial DA (48) warga Kecamatan Madidir.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Marselus Yugo Amboro SIK saat dikonfirmasi media ini membenarkan adanya kasus pencabulan.
“Iya, benar. Terduga berinisial DA (48) dan sudah diamankan Tim Resmob Polres Bitung di daerah Madidir kemari,” katanya, Rabu (15/03/2023).
Menurut Yugo, peristiwa pencabulan tersebut terjadi pada 2 Januari 2023 sekitar 10.00 Wita, saat korban bersama ibunya sedang menumpang motor ojek yang dikendarai pelaku, di daerah Madidir.
“Saat itu korban bersama ibunya sedang menunggu ojek, kemudian datang pelaku menawarkan jasa ojek. Saat naik sepeda motor, korban duduk di depan pelaku sedangkan ibunya duduk di belakang,” lanjutnya.
Dalam perjalanan saat berada di atas sepeda motor, pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap korban, yang tidak diketahui ibu korban.
“Pelaku diduga melakukan pencabulan terhadap korban yang sedang duduk di depannya. Kejadian itu tidak diketahui ibu korban. Saat turun, barulah korban menceritakan hal tersebut kepada ibunya, namun pengemudi ojek sudah terlanjur pergi,” jelasnya.
Pasca kejadian, tambahnya, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Bitung.
“Setelah dilakukan penyidikan mendalam pelaku langsung diamankan di Kantor Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.