BITUNG, SULAWESION.COM – KPU Kota Bitung menggelar sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung Tahun 2024 di Hotel Fave, Jumat (24/03/2023).
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Bitung Iten Konjongian menjelaskan, daerah pemilihan (Dapil) merupakan instrumen penting dalam pemilu.
Menurutnya, KPU Kota Bitung sebelumnya telah mengusulkan tiga rancangan dalam penataan pemilih dan alokasi kursi.
“Dari tiga rancangan itu, KPU RI menyetujui dirancangan pertama yang terdiri dari empat dapil yakni, untuk dapil 1 hanya kecamatan Maesa dengan alokasi kursi sebanyak 5 kursi. Kemudian dapil 2 terdiri dari kecamatan Madidir dan Girian dengan alokasi kursi sebanyak 10 kursi. Dapil 3 kota Bitung, terdiri dari dua kecamatan yakni, Ranowulu dan Matuari dengan alokasi kursi sebanyak 8 kursi. Dan dapil 4 terdiri dari tiga kecamatan yaitu, Lembeh Selatan, Lembeh Utara dan Aertembaga dengan alokasi kursi sebanyak 7 kursi,” katanya.
Iten menjelaskan, KPU Kota Bitung dalam usulannya ke KPU RI terkait perubahan jumlah kursi anggota DPRD Bitung di Dapil 1 disebabkan karena faktor penurunan angka jumlah penduduk. Hal ini berimbas pada jumlah kursi anggota DPRD Bitung di Dapil 2 pada Pemilu 2024 berkurang dari sebelumnya enam kursi menjadi lima kursi.
Penguruangan jumlah kursi dari Dapil 1 tersebut, katanya, dialihkan ke Dapil 3 yang meliputi dua kecamatan yaitu Maturi dan Ranowulu
“Sebelumnya di Dapil 3 ada 7 kursi anggota DPRD Bitung. Sedangkan pada Pemilu 2024 mendatang bertambah menjadi 8 kursi,” tukasnya.
Turut hadir dalam sosialisasi Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bitung Tahun 2024 itu, Ketua KPU Kota Bitung, Desly Sumampouw, Forkopimda, Partai Politik (Parpol) dan sejumlah media.