KOTAMOBAGU.SULAWESION,COM– Menjelang hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah dan pembukaan pasar senggol.
Dinas Perhubungan Kotamobagu akan menindak tegas parkir liar yang terdapat di ruas jalan wilayah pasar senggol dan sekitarnya.
Kepala Dinas Perhubungan, Usmar Mamonto, menjelaskan penindakan akan dilakukan terhadap parkir liar yang ditemukan di wilayah Jalan Kartini
Hal ini sesuai dengan kesepakatan yang telah dibahas saat rapat, di Kantor Wali Kota Kotamobagu, Jln Kartini No 2 Kotamobagu, Senin (3/4/2023).
Selain itu pihak Dinas Perhubungan kembali mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan parkir liar.
Karena hal tersebut sudah masuk dalam peraturan Walikota yan berada di enam titik yang berada di wilayah pasar serasi tersebut.
“Terkait dengan pasar senggol, Dinas Perhubungan akan memberdayakan masyarakat terutama para pemuda yang ada di kelurahan Kotamobagu .
Untuk membantu parkiran agar tidak terjadi kemacetan termasuk di jalan panjaitan depan hotel ade irma, serta sudah ada rekayasa yang telah diatur sesuai dengan aturan yang berlaku,”ujarnya.
Usmar menambahkan dalam 10 hari menjelang lebaran, Pemerintah Kotamobagu akan mengatur rekayasa jalan agar tidak terjadi kemaceta.
“Termasuk di jalan Datoebinangkang kompleks area pasar senggol serta di jalan panjaitan dengan mengatur satu arah,”pungkasnya.