BITUNG, SULAWESION.COM – Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar membuka kegiatan Focus Group Discussion (FGD) penggalangan dukungan pemangku kepentingan dalam rangka cegah tangkal kejahatan Obat dan Makanan yang digelar oleh Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Fave Hotel, Selasa (04/04/2023).
Wakil Wali Kota Bitung, Hengky Honandar mengatakan, menyambut baik terlaksananya agenda tersebut. Ia juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya bagi Balai Besar POM yang telah mengadakan agenda yang bernilai strategis itu.
“Harapan kami kegiatan ini akan dapat menjadi sarana interaksi antar pihak-pihak terkait dalam rangka meningkatkan kordinasi kerja sama antar pemangku kepentingan dalam menangkal kejahatan dibidang obat dan makanan khusunya di kota Bitung,” ungkapnya.
Kepala Balai Besar POM di Manado, Hariani menjelaskan, pemerintah bertanggungjawab untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap rantai peredaran produk pangan. Tujuannya, kata Hariani, untuk memberikan perlindungan kesehatan dan keselamatan kepada masyarakat.
“Pemberantasan obat dan makanan ilegal yang diperdagangkan secara online merupakan tanggung jawab kita bersama. Itu tidak dapat dilaksanakan sendiri oleh pemerintah maupun penegak hukum tanpa adanya peran dari produsen, distributor, dan konsumen. Sehingga obat dan makanan ilegal yang di perdagangkan secara online dapat diminimalisasi secara optimal,” katanya.
Ia juga berharap, melalui forum itu, adanya kesepahaman bersinergi dan berkolaborasi dari semua pihak terkait dalam rangka pengawasan peredaran obat dan makanan ilegal.
“Semoga dengan adanya kegiatan ini, pengawasan peredaran obat dan makanan ilegal lebih ditingkatkan lagi. Terutama, penyalahgunaan obat serta menghasilkan rekomendasi sanksi supaya kejahatan dibidang ini dapat ditindak sebagaimana mestinya dan adanya efek jera bagi pelaku,” tukasnya.
Pada kesempatan itu juga, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Antara BPOM di Manado dan Pemerintah Kota Bitung.
Hadir dalam acara tersebut, unsur Forkopimda Kota Bitung serta jajaran kepala perangkat daerah.