TOMOHON – Tenaga Kontrak 9Nakon) di Kota Tomohon wajib mengikuti tes/uji kompetensi.
Kepala BKPSDM Daerah Kota Tomohon Albert Tulus SH menegaskan hal itu perlu dilakukan demi pengelolaan Nakon yang berbasis kompetensi dan kinerja.
“Tes/uji kompetensi Nakon diperlukan sehingga Nakon benar – benar punya kompeten, kredibel dan berkinerja,: tukas Tulus, Kamis (16/03/2023).
Saat ini, lanjut Tulus, telah dilaksanakan uji kompetensi bagi Nakon di tiap Kelurahan.
“Hal ini guna meningkatkan kualitas tenaga kontrak,” tukas Tulus, Kamis (16/03/2023).
Peningkatan itu, kata Tulus, sebagai upaya mewujudkan Tomohon semakin Hebat sebagaimana komitmen pemerintahan Wali Kota Caroll Senduk SH, dan Wakil Wali Kota Wenny Lumentut SE.
Dengan adanya pengelolaan nakon berbasis kompetensi dan kinerja, kata Tulus, akan lebih memudahkan menempatkan nakon sesuai kompetensi atau kualifikasi pendidikan.
“Dan disesuaikan dengan kebutuhan setiap OPD,” jelasnya.
“Termasuk penataan kembali Nakon,” tukasnya.