BOLMUT, SULAWESION.COM – Jelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah, Aliansi Lembaga Adat Bolang Mongondow Utara (Bolmut) kembali menggelar proses Adat Mopohabaru / Mopotau, Selasa (5/7/2022).
Bupati Bolmut Depri Pontoh menerima proses adat Mopohabaru / Mopotau ini di kediamannya di Desa Bolangitang I, Kecamatan Bolangitang Barat.
Prosesi Adat kali ini dipercayakan kepada Lembaga Adat Bintauna sebagai penyelenggara.
Disampaikan bahwa Hari Raya Idul Adha 10 Dzulhijjah 1443 H jatuh pada Hari Minggu, 10 juli 2022.
Dimana, pelaksanaan Sholat Ied dipusatkan di Lapangan Kembar Boroko, dan sesuai hasil kesepakatan menunjuk Khotib Mimbar Hi. Abdullah Diu S.Ag, M.Pd, Imam Syahrin Harundja dan bilal Amir Lauma.
Sekedar informasi Mopohabaru artinya mengabarkan, makna dari adat mopohabaru adalah mengabarkan kepada pemerintah (halifa) bahwa pelaksanaan Hari Raya waktunya sudah dekat.
Prosesi adat mopohabaru dilaksanakan 2 kali dalam setahun, yaitu: 1. Tujuh Hari sebelum (H-7) pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri dan 2. Tujuh Hari sebelum (H-7) pelaksanaan Hari Raya Idul Adha.
“Terima kasih kepada Alinasi Lembaga Adat Bolmug yang menyampaikan informasi terkait pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah,” kata Bupati Bolmut.
Turut hadir Ketua TP-PKK Bolmut Dra. Hj. Ainun Pontoh Talibo, Kakan Kemenag Bolmut Idrus Sante, S.Ag, M.Pd, Wakapolres Bolmut, mewakili Ketua Pengadilan Agama Boroko ,Para Asisten Sekda, Pimpinan Perangkat Daerah, staf ahli Bupati, staf khusus Bupati, Para Camat, Sangadi Dan Tokoh Adat se Kabupaten Bolmut.
Frans Ali | Guesman Laeta