MAROS,SULAWESION.COM- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Maros terus berupaya untuk meningkatkan kualitas kelembagaannya dalam menjalankan tugas pengawasan pemilihan umum. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan fasilitasi dan pembinaan kelembagaan Bawaslu Maros.
Dalam pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Pembinaan dan Penguatan Kelembagaan Bawaslu Maros digelar di Cafe Bagas Jl. Jenderal Sudirman, Turikale, Kabupaten Maros, Kamis (6/4/2023).
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas kelembagaan Bawaslu Maros agar dapat bekerja secara lebih efektif dan efisien.
“Fasilitasi dan pembinaan kelembagaan Bawaslu Maros meliputi berbagai aspek, mulai dari peningkatan kapasitas pengawas, penguatan sistem informasi, hingga pengembangan sistem pelaporan dan pengawasan,” katanya.
Selain itu, Bawaslu Maros juga melakukan koordinasi dan kerjasama dengan berbagai pihak, seperti KPU, Polri, dan tokoh masyarakat, untuk memperkuat pengawasan pemilihan umum.
Sementara itu, Kordiv. Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Maros, Gazali Hadis menjelaskan bahwa kegiatan ini juga dirangkaikan dengan deklarasi Gerakan Rakyat Sadar Pengawasan (GASS) dan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai upaya memperkuat hubungan antara lembaga Bawaslu dengan mitra strategis dalam mengembangkan pengawasan partisipatif pada Pemilu 2024.
Dalam kegiatan ini, Bawaslu Maros juga menghadirkan Anggota Bawaslu Sulsel, Saiful Jihad dan guru besar Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, Prof. Muhammad untuk memberi input dan penguatan kepada seluruh peserta kegiatan.
Gazali Hadis berharap dengan terus dilakukannya upaya-upaya seperti ini, masyarakat akan semakin percaya terhadap proses pemilihan umum dan dapat menghasilkan pemimpin yang berkualitas dan mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Maros.
“Komunitas gerakan rakyat sadar pengawasan juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat membangun demokrasi yang sehat dengan mencegah dan meminimalisir pelanggaran dalam pemilu, terutama praktik politik uang, politisasi SARA dan hoaks,”ujarnya.