KOTAMOBAGU – Pemilihan Sangadi (Pilsang) di wilayah Kotamobagu, hingga saat ini terus di tindaklanjuti pemerintah Kotamobagu (Pemkot) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
Hal ini di sampaikan Kepala DPMD Nasli Paputungan. Dia menjelaskan, kami hingga saat ini masih menunggu proses tahapan Perwako yang telah di kirim ke biro hukum provinsi Sulawesi Utara (Sulut).
“Masih ada proses harmonisasi di provinsi dan setelah di rekomendasi biro hukum provinsi tentunya proses pilsang ini akan langsung jalan,” ujarnya.
Nasli mengatakan, kami berharap secepatnya akan di ranperda oleh provinsi terkait rekomendasi perwako tersebut.
“Dan saat ini kami telah mempersiapkan SK Panitia, dan tahapan-tahapanya sedang di lakukan, intinya tinggal menunggu rekomendasi perwako dari biro hukum provinsi kemudian proses tahapan pilsang langsung jalan,”terangnya.
Lanjutnya, setelah perwakonya sudah ada hal ini sangat wajib untuk di publikasikan ke media-media. “Kami meminta juga kepada seluruh wartawan Pemkot Kotamobagu agar dapat memberitakan terkait tahapan-tahapan Pilsang saat sudah jalan,” harapnya.
Ali Mokoginta