MAKASSAR,SULAWESION.COM- DPRD Makassar menjadwalkan pembahasan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang anti Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) mulai pekan depan.
Dikutip dari CNN Indonesia, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Makassar, Syamsuddin Raga mengatakan saat ini pihaknya belum membahas rancangan Perda Anti-LGBT. Dia pun menyatakan dalam waktu dekat raperda itu akan masuk dalam tahap pembahasan di DPRD Makassar.
“Belum (dibahas saat ini) mungkin pekan nanti,” kata Syamsuddin di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (30/1/2023).
Pada tahun 2023 ini, beber Syamsuddin DPRD Makassar mengajukan 14 Raperda yang masuk usulan dalam program legislasi daerah (Prolegda) 2023 ke Pemprov Sulsel hingga ke Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Dalam Negeri.
“Ini baru pengajuan. Jadi kita masih menunggu surat rekomendasi atau tembusan dari biro hukum provinsi yang mana-mana saja disetujui dari 14 yang diusulkan. Harapan kita 14 ini disetujui. Karena ini adalah bagian dari kebutuhan. Mudah-mudahan disetujui yang 14 itu, termasuk LGBT. Karena itu ada inisiasi komisi yang perlu dipertimbangkan,” jelasnya.