MAKASSAR,SULAWESION.COM- Komisi B DPRD Makasar memediasi Pedagang Kaki Lima (PK5) Anjungan Losari bersama Dinas Pariwisata dan UPTD Pantai Losari, di Ruang Penerimaan Aspirasi DPRD Makassar, Jumat, (3/3/2023).
Mediasi ini terkait sejumlah tututan relokasi PK5 dan pedagang asongan Pantai Losari yang tidak bisa berjualan. Menghadirkan, Sekretaris Dinas Pariwisata A. Engka dan Kepala UPTD Pantai Losari serta Camat Ujung Pandang.
Aspirasi ini diterima Anggota Komisi B H. Muchlis Misbah dan Hj. Nurul Hidayat, Ketua Komisi C Sangkala Saddiko, dan Anggota Komisi D Yeni Rahman.
Dari mediasi ini didapatkan kesimpulan akan melakukan RDP dalam waktu dekat guna mencapai solusi terbaik untuk para pedagang.