MAROS,SULAWESION.COM- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros menepati janjinya untuk membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebelum libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H.
Hal tersebut disampaikan Bupati Maros, Chaidir Syam saat dikonfirmasi awak media, Senin (10/4/2023).
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Maros akan membayarkan THR ASN besok, Selasa (11/4/2023), bersamaan dengan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN.
Untuk total anggaran yang disiapkan Pemkab Maros sebesar Rp31 miliar.
“Kita membayar THR ASN, Pemeritah Daerah (Pemda) Maros juga akan sekaligus membayar TPP ASN. Untuk itu, Pemda Maros menggelontorkan anggaran sebesar PNS Rp.31 miliar,” katanya.
Ketua DPD PAN Maros ini merinci, untuk pembayaran THR, Pemerintah menyediakan anggaran sebesar Rp28. 821.792.934. Sementara untuk pembayaran TPP sebesar Rp1,7 miliar lebih.
“Insya Allah, THR dan TPP ASN akan dibayarkan besok. Kita sudah menghitung semua jumlahnya. Totalnya sebesar Rp31 miliar. Ini akan mulai dibayarkan besok,” ujarnya.
Pemkab Maros merinci, untuk selurus ASN, 6.011 orang, disiapkan anggaran sebesar Rp26,9 miliar, sementara untuk kepala daerah dan Wakilnya sebesar Rp11,3 juta. Sementara untuk tenaga PPPK Rp. 1,75 miliar.
“Untuk 35 anggota DPRD juga akan mendapatkan THR. Total anggarannya Rp145 juta. Totalnya sekitar Rp28,8 miliar lebih. Ditambah dengan TPP, Maka berkisar antara Rp31 miliar yang akan kami bayarkan,” bebernya.
Chaidir menjelaskan, pembayaran THR bagi ASN ini merujuk pada Peraturan Pemerinfah (PP) Nomor 15 Tahun 2023 tentang pembayaran THR dan gaji 13 tahun 2023.
Chaidir Syam berharap pembayaran THR ini dapat membantu ASN memenuhi kebutuhan Lebaran nanti dan dapat mendorong perekonomian di Kabupaten Maros.
“Diharapkan dengan adanya pembayaran THR ini, ASN dapat menggunakan uang THR dengan bijak, bahkan jika ingin berbelanja, diharapkan berbelanja di sekitar Kabupaten Maros,” harapnya.(*)