TOMOHON, – Menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi fondasi bagi Satpol PP Kota Tomohon dalam melakukan sidak lapangan.
Baik ASN maupun Tenaga Kontrak (Nakon)Lingkup Pemkot Tomohon bakal dirazia apabila berada di luar kantor di saat jam dinas.
Kasat Pol PP Yulius Toar Pandeirot mengatakan pada penertiban yang dilaksanakan Rabu kemarin mendapati sejumlah ASN yang berada di luar kantor tanpa surat dinas.
“Maka jika tidak ada hubungan dengan kepentingan kedinasan saya minta ASN untuk tidak berkeliaran di luar kantor,” tegas pandeirot saat saat konferensi pers, yang difasilitasi bagian Humas dan Protokol Setdakot Tomohon, Kamis (27/04/2023).
Peringatan itu, lanjut Pandeirot, berlaku juga bagi setiap Tenaga Kontrak (Nakon).
Di tempat yang sama Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tomohon Hengky Supit menyebutkan salah satu program prioritas di tahun 2024 ini, memberikan pelatihan kepada kaum perempuan.
Program ini, kata dia, mengingat sejumlah peristiwa atau bencana, kerap perempuan menjadi korban.
“Untuk itu perempuan perlu dibekali dan diberikan pelatihan yang bakal digelar bulan Juli mendatang dan berlaku untuk seluruh Kelurahan,” terang Supit.
Selain itu, imbuhnya, BPBD Kota tomohon menyiapkan aplikasi Sistem Informasi Penanggulangan Bencana yang akan berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kaban BPBD Kota Tomohon, Hengky Supit, Kabid Trantib Satpol PP Tomohon, Geralisa Polii dan Kabag Humpro Setda Kota Tomohon, Christo Kalumata.