BUTON TENGAH, SULAWESION.COM – Pemerintah Daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) terpaksa harus menunda Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Pegawai Negeri Sipil (PNS) di tahun 2023 ini. Penundaan pembayaran TPP ini dilakukan, untuk menyesuaikan perintah Pusat (kementrian) dan kemapuan anggaran daerah yang belum saat ini belum sinkron.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Tengah (Buteng) H. Kostantinus Bukide mengatakan ketidak sesuaian tersebut, diakibatkan pemberian validasi penerima TPP yang harusnya bisa dilakukan lebih dari satu kali, kini mulai dibatasi oleh pemerintah Pusat, yakni validasi hanya dilakukan satu kali dalam satu tahun.
“Karena validasi hanya dilakukan satu kali saja, maka Pemda Buteng belum mampu membayarkan semua TPP PNS mulai dari Januari sampai Desember,” tuturnya saat dikonfirmasi oleh rekan media diruang kerjanya, Kamis (11/5/2023)
dikarenakan, jelas jendral ASN Buteng ini, anggaran TPP yang disiapkan oleh Pemda Buteng saat ini hanya satu semester saja yakni Januari sampai Juni, semester keduanya yakni Juli sampai Desember nanti perubahan anggaran baru dianggarkan.
Sehingga, Lanjut Kostantinus, Jika validasi tersebut Pemda Buteng lakukan di semester pertama ini, maka secara otomatis semester kedua TPP PNS tidak bisa dibayarkan, karena validasi yang disiapkan oleh pemerintah pusat (Kemendagri) hanya satu kali saja.
“Kalau seperti tahun sebelumnya validasi bisa dilakukan lebih dari satu kali, TPP ini sudah lama kami berikan, tapi tahun ini hanya dibatasi satu kali saja, sementara anggaran yang diporsikan hanya satu semester saja,” papar Kostantinus
Olehnya itu, pungkas Kostantinus, pembayaran TPP semester pertama terpaksa kami tunda, dan akan dirapel atau gabung pembayarannya dengan semester keduanya setelah selesai pembahasan APBD Perubahan kedepan.
” jelasnya Pemda tetap memperhatikan kesejahteraan PNSnya juga, dan TPP semuanya tetep akan dibayarkan, sehingga profesional dalam bekerja dalam melayani masyarakat harus selalu diutamakan,” harapnya.