TANJUNGBALAI, SULAWESION.COM Hotel Syariah di Jalan MT Haryono Selat Lancang untuk sementara waktu akan difungsikan menjadi Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Tanjungbalai.
Hal tersebut dinyatakan oleh Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib saat meninjau Hotel Syariah yang juga saat ini difungsikan sebagai Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMP2TSP).
Walikota Waris mengatakan Mall Pelayanan Publik merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kota Tanjungbalai untuk memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan efektif kepada masyarakat.
“Keberadaan Mall Pelayanan Publik saya harapkan memaksimalkan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Untuk sementara, bangunan Hotel Syariah ini kita manfaatkan untuk hal tersebut l. Karena sudah bertahun lamanya bangunan hotel ini kurang termanfaatkan. Pada awalnya hotel ini dibangun sebagai tempat praktek pelajar SMK 3 Perhotelan dan juga tempat menginap kalau ada tamu-tamu dari pemerintahan.
Setelah nanti ada bangunan permanen khusus untuk MPP, hotel ini kemungkinan akan kembali menjadi Hotel Syariah yang juga akan kita harapkan dapat dikelola operasionalnya betul-betul menjadi hotel yang diharapkan mendapatkan PAD,” kata Walikota Waris.
MPP akan dilengkapi dengan berbagai pelayanan yang berdampak positif bagi masyarakat Tanjungbalai ketika hendak mengurus segala kebutuhan yang diinginkan seperti pelayanan administrasi kependudukan, perizinan, pelayanan pajak maupun keperluan layanan lainnya.
“InshaAllah masyarakat Tanjungbalai yang akan mengurus apapun itu, cukup datang ke sini. Karena sudah semua perwakilan dari dinas kumpul. Bahkan pengurusan lain berbagai layanan dari Instansi vertikal, BUMN akan terintegrasi,” sambungnya.
Dalam kunjungan, Walikota Waris didampingi Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung dan disambut Kadis PMP2TSP Usni Syahzuddin.