KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Calon Paskibraka (Capas) Kota Kotamobagu, saat ini sudah memasuki tahapan Diklat yang bertujuan untuk melatih dan mendidik para peserta calon anggota paskibraka.
Hal ini di sampaikan oleh Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kotamobagu, Marham Anas Tungkagi SE, mulai pada tanggal 6 Juli 2022 kemarin, para Calon Paskibraka ini sudah memasuki tahapan Diklat.
“Tahapan Diklat ini, sesuai SOP yang masuk bahwa 1 bulan 40 hari sudah harus masuk dalam tahapan Diklat menjelang hari pelaksanaan 17 Agustus,” kata Anas Tungkagi, Senin (11/7/2022).
Anas juga mengatakan, diklat ini akan di laksanakan tiap pekan berjalan dari pagi pukul 06.00 Wita hingga pukul 17.00 wita, kecuali pada hari Minggu dan tanggal merah para Capas di liburkan.
Dan makan siang hingga snack sore telah di sediakan oleh panitia untuk para Capas.
“Jumlah Capas yang masuk tahapan Diklat setelah melalui tahapan dari pertama hingga ke tiga berjumlah 36 orang, 19 putra dan 17 putri. Dan para Capas ini kurang lebih sudah seminggu mengikuti tahapan Diklat,” ujarnya.
Dikatakannya, dan saat ini capas putri atas nama Nagita Thalib yang merupakan siswa dari SMAN 2 Kotamobagu dan Capas Putra Tegar Mokoginta siswa MAN Kotamoabagu akan mewakili Kotamobagu di provinsi nanti untuk Paskibraka.
- Hadiri Kenal Pamit Kapolres Kotamobagu, Ini yang Disampaikan Tatong Bara
- Tahapan Pilkades di Kotamobagu Masih Terkendala Perwako di Pemprov Sulut
“Akan tetapi, mereka berdua saat ini masih bergabung dengan Capas yang lain untuk mengikuti Diklat di lapangan Kotamobagu, dan pada 30 Juli 2022 mereka berdua akan kami kirim ke provinsi untuk mengikuti karantina, semoga semuanya berjalan dengan baik, lancar dan aman hingga pelaksanaan upacara 17 Agustus 2022,” tandasnya.
Ali Mokoginta | Guesman Laeta