BITUNG, SULAWESION.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung launching program pemberian dana subsidi iuran kapal laut bagi penumpang dan nakhoda perahu taksi serta peluncuran aplikasi Monitoring Manifest Penumpang Pelra dan Data Kapal (E-MANDA), Rabu (07/06/2023).
Kegiatan yang digelar di Ruang Sarundjang, Kantor Walikota Bitung itu dihadiri oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Sulawesi Utara, Amaluddin Salam.
Amaluddin Salam dalam sambutannya mengapresiasi program Pemkot Bitung. Menurutnya, ini suatu perlindungan dasar kepada para penumpang yang menggunakan jasa penyeberangan di wilayah pulau Lembeh.
“Dengan adanya program ini, para penumpang akan diberikan kepastian jaminan bagi yang meninggal dunia atau luka-luka karena kecelakaan saat menggunakan jasa penyeberangan,” katanya.
Menurutnya, kerja sama antara Pemkot dan PT Jasa Raharja ini adalah salah satu bentuk dari kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menggunakan jasa kapal taksi tersebut.
“PT Jasa Raharja selalu berkomitmen dalam memberikan perlindungan kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum sesuai dengan UU No. 33 dan 34 tahun 1964. Salah satunya, dengan memberikan perlindungan kepada penumpang kapal di yang melalui Pelabuhan Lembeh Kota Bitung,” jelas Amal.
Sementara itu, Wali Kota Bitung Maurits Mantiri membeberkan kerjasama ini perihal penanganan kegawatdaruratan untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat khususnya yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas agar dapat ditangani dengan tepat dan cepat sehingga dapat mengurangi tingkat fatalitas cidera korban.
‘’Kerjasama ini sebagai upaya Jasa Raharja dan Stakehokders untuk berupaya dalam memberikan pelayanan prima terkait penanganan kegawatdaruratan bagi korban kecelakaan agar ditangani dengan tepat dan cepat,’’ tukasnya,
Dalam kegiatan tersebut dilanjutkan bersama peluncuran program aplikasi Monitoring Manifest Penumpang Pelra dan Data Kapal (E-MANDA).