Oktohari Dalanggo, SE anggota DPRD Provinsi Gorontalo berikan sambutan kepada masyarakat Desa Hungayonaa pada Reses Masa Persidangan ke-3 tahun 2022-2023 Dapil IV Boalemo-Pohuwato, Jum’at (16/6/2023). Foto Niya
BOALEMO, SULAWESION.COM – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil IV Kabupaten Boalemo – Pohuwato, Oktohari Dalanggo, SE menggelar reses, kali ini menyisir masyarakat yang berada di Desa Hungayonaa Kecamatan Tilamuta, Jumat (16/6/2023).
Oktohari mengaku senang dan bergembira bisa bertemu langsung dengan masyarakat Desa Hungayonaa. Menurutnya, reses adalah kesempatan baginya untuk dapat melaksanakan tugas dengan menampung dan merealisasikan harapan masyarakat terutama terkait dengan kemiskinan.
“Kunjungan reses kali ini guna untuk mendengar kembali aspirasi-aspirasi dari masyarakat Hungayonaa. Dengan begitu kita bisa mengetahui apa saja yang menjadi permasalahan yang ada pada masyarakat khususnya kemiskinan,”
Ia menyampaikan bahwa Gorontalo berada diurutan ke 5 besar Provinsi termiskin se-Indonesia berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik Indonesia.
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo Dapil IV itu juga mengatakan bahwa sekarang Ia fokus pada program Ekonomi Produktif, guna memberikan atau membangkitkan semangat para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan PK atau Perempuan Kepala Keluarga yang berada dibawah garis kemiskinan, demi mengurangi angka kemiskinan di Provinsi Gorontalo.
“Kebetulan saya Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Gorontalo, yang berada di Bidang Sosial, Keagamaan, Pendidikan, Kesehatan, dan Ketenagakerjaan. Namun sekarang saya lebih fokus dulu ke Program Ekonomi Produktif, yaitu program bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan PK atau Perempuan Kepala Keluarga demi mengurangi angka kemiskinan di Provinsi Gorontalo itu sendiri,” bebernya
“PK atau Perempuan Kepala Keluarga, bantuan ini diberikan kepada keluarga yang suaminya sudah tidak mampu lagi bekerja, atau janda yang punya keluarga dan punya anak,” ungkapnya
“Program Ekonomi Produktif ini masing-masing akan mendapatkan bantuan sebesar 2.500.000,-/orang, termasuk didalam situ masyarakat Desa Hungayonaa, tetapi dengan syarat harus sudah tercatat di Desa yaitu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sehingga memenuhi syarat untuk menerima bantuan,” jelasnya
Niya Rofi