LKPJ Pemkab Muna Tahun 2022 Diserahkan

Ketgam: Wakil Bupati Muna, Bachrun Labuta(kiri) serahkan LKPJ 2022 kepada Ketua DPRD, La Irwan(kanan).

MUNA,SULAWESION-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2022 kepada Dewan Perwakilan rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam rapat paripurna, Selasa (20 Juni 2023).

Bacaan Lainnya

Kegiatan itu dihadiri Wakil Bupati Muna Bachrun Labuta, seluruh Kepala OPD lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Muna dan 17 anggota DPRD.

Bupati Muna, LM Rusman Emba melalui wakilnya, Bachrun Labuta mengatakan, penyampaian LKPJ merupakan amanah konstitusi yang wajib dilaksanakan oleh setiap daerah sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“LKPJ merupakan laporan yang disampaikan oleh Pemda Muna kepada DPRD yang memuat hasil urusan pemerintahan menyangkut laporan pertanggungjawaban kinerja yang dilaksanakan oleh Pemda selama setahun anggaran,” ujar Bachrun dalam sambutannya.

Penyerahan LKPJ Bupati diserahkan kepada DPRD untuk dibahas guna memperoleh rekomendasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilaksanakan selama satu tahun anggaran berikutnya sebagai wujud transparansi dan akuntabilitas yang telah diatur dalam perundang-undangan.

“dipersilahkan Anggota DPRD Muna untuk membahas LKPJ tersebut dirapat Komisi maupun rapat gabungan Komisi sebagai pedoman penyusunan rencana strategis bagi Pemerintah Daerah di tahun berikutnya,”imbuhnya.

(SYP)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *