Ilustrasi Penikaman (Fto/Ist)
BITUNG, SULAWESION.COM – Juan Febrian Tumbel harus dilarikan ke rumah sakit akibat tikaman di bagian punggung sebelah kiri, Senin (12/6/2023) subuh.
Pemuda Kelurahan Danowudu Kecamatan Ranowulu ini mendapat tikaman saat melerai perkelahian dan diduga pelakunya, LFL (17) warga Kecamatan Ranowulu.
Menurut Kasi Humas Polres Bitung, Ipda Iwan Setiyabudi, LFL ditangkap beberapa saat setelah kejadian bersama barang bukti sebilah pisau yang diduga digunakan menikam korban.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Bitung,” kata Iwan, Selasa (13/6/2023).
Sesuai pengakuan LFL, kejadian itu bermula saat pelaku dan korban berada di sebuah perayaan ulang tahun salah satu warga Kelurahan Danowudu, Senin sekitar pukul 2.30 Wita.
Kemudian terjadi perkelahian yang melibatkan salah satu teman LFL dengan empat orang tidak dikenal di luar lokasi pelaksanaan perayaan ulang tahun.
LFL langsung keluar dengan tujuan hendak melerai. Hal yang sama juga dilakukan Juan, namun naas, ia malah kena tikaman dari LFL yang telah tersulut emosi mengeluarkan sebilah pisau.
“Saat hendak melerai, LFL sempat mendapat pukulan dari orang tidak dikenal. Makanya ia mengeluarkan pisau yang diselipkan di pinggang,” katanya.
Melihat LFL mencabut pisau dan posisi hendak menikam, Juan dengan refleks menghalangi aksi itu. Namun tikaman LFL sudah terlanjur dilayangkan hingga mengenai bagian punggung.
“LFL dengan Juan masih kerabat. Namun Juan tetap melaporkan kejadian itu ke Polisi kendati LFL mengaku tikaman yang dilayangkan bukan ditujukan ke korban tapi ke orang yang tidak dikenal yang memukulnya,” tukasnya.