Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung. (Fto/Yaser)
BITUNG, SULAWESION.COM – Sekian lama mengendap, dugaan kasus Penyalahgunaan Dana Hibah Pilkada 2020 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bitung masih terus diseriusi Kejaksaan.
Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Bitung, Orchido Bellamarga, S.H saat dikonfirmasi media ini menjelaskan, kasus itu masih proses penyidikan.
“Info dari Kasipidsus masih proses penyidikan,” singkat Orchido, Jumat (07/07/2023).
Diketahui sebelumnya, awal tahun 2022 lalu, Kejaksaan sempat melakukan penggeledahan ke Kantor KPU Kota Bitung.
Penggeledahan itu, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan No: Print- 01/P.1.14/Fd.1/02/2022 tanggal 03 Februari 2022.
Dalam proses penggeledahan, Kejaksaan sempat mengamankan sejumlah dokumen dana hibah Pilkada 2020.
Di pertengahan tahun 2022, kasus ini sempat menjadi supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kejati Sulut.
Hasil dari supervisi KPK itu, Kejaksaan Negeri Bitung membentuk tim auditor internal untuk melakukan audit sumber-sumber anggaran di KPU Kota Bitung.