Musyawarah dan Serah Terima Sertifikat Tanah Lahan Pekuburan Desa Leleko

 

MINAHASA, SULAWESION.COM – Pemerintah Kecamatan Remboken menggelar kegiatan Musyawarah sehubungan penyelesaian status tanah Lahan Pekuburan di Desa Leleko bertempat di Mapolsek Remboken, Jumat (28/07/2023).

Kegiatan dihadiri oleh Pihak Kepolisian Resor (Polres) Minahasa diwakili Kasat Intelkam, Iptu Imanuel Taniowas, Kapolsek Remboken, Iptu Elri Salangka selaku aparat penegak hukum dan penanggungjawab Kamtibmas yang dalam kesempatan tersebut memberikan masukan dan arahan kepada Masyarakat.

Usai menerima arahan dan masukan dari pemerintah serta pihak Kepolisian, musyawarah kemudian dilakukan penyerahan sertifikat tanah lokasi lahan Pekuburan yang dilakukan antara Ketua Yayasan Sinar Berkat Leleko, Jill Esther Wowor selaku pemberi hibah kepada Pemdes Leleko selaku penerima hibah.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Berita Acara Penyerahan Sertifikat tanah Ladang Pekuburan antara pihak Pemberi hibah kepada Pemdes Leleko selaku penerima hibah beserta Saksi dari Pemerintah dan masyarakat Desa Leleko.

Camat Remboken, Viktor Sengke, SE, menyampaikan dirinya berharap agar permasalahan menyangkut lahan pekuburan ini selesai dan situasi Kamtibmas tetap terpelihara dengan baik.

“Selaku Pemerintah Kecamatan Remboken mengimbau semua pihak untuk taat akan aturan Undang-Undang dan berharap musyawarah dan penyerahan hibah lahan Pekuburan ini menjadi solusi terbaik” ungkap Camat.

Kegiatan ini dihadiri Pemerintah Kecamatan Remboken, Polres Minahasa yang diwakili Kasat Intelkam, Iptu Imanuel Taniowas, Kapolsek Remboken, Iptu Elri Salangka, Pemerintah, Tokoh Masyarakat dan warga Desa Leleko.

(David)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *