KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Kotamobagu.
Tengah mengambil langkah strategis dalam mempersiapkan pengangkatan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) untuk tahun 2023.
Menurut informasi yang diterima, Kepala BKPP Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta, telah mengonfirmasi tahapan persiapan yang tengah dilakukan.
Ia menjelaskan bahwa pengangkatan P3K formasi 2023 merupakan bagian dari rencana perekrutan yang direncanakan sejak tahun ini.
Namun demikian, Sarida menegaskan bahwa langkah-langkah resmi terkait penetapan dan tata cara pelaksanaannya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) tertulis yang dikeluarkan oleh pihak pusat.
Belum lama ini, Kabid BKPP Kota Kotamobagu juga mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) di Jakarta.
Di mana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) memaparkan tahapan yang akan dimulai pada bulan September 2023.
“Saat ini, kita masih menanti petunjuk teknis yang akan dikeluarkan oleh pihak pusat terkait penetapan dan tata cara pelaksanaan pengangkatan P3K untuk berbagai sektor, termasuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis,” ungkap Sarida.
Lebih lanjut, Sarida menjelaskan, bahwa jumlah kuota yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Kotamobagu untuk Formasi P3K 2023 sebanyak 400.
Penentuan angka ini sesuai dengan perhitungan anggaran yang diatur oleh Dana Alokasi Umum (DAU), di mana pengangkatan P3K masuk dalam kategori pengeluaran tersendiri.
“Saat ini, kita masih menunggu perkembangan selanjutnya terkait petunjuk teknis ini. Begitu juknis sudah diterbitkan, kami akan segera melaksanakan mekanisme yang diperlukan sesuai ketentuan,” lanjut Sarida.
Dengan persiapan yang matang dan komitmen untuk mengikuti tata cara resmi yang ditetapkan.
Pemerintah Kota Kotamobagu berupaya untuk memastikan pelaksanaan pengangkatan P3K 2023 berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Diharapkan, langkah ini akan memberikan manfaat positif bagi peningkatan kualitas layanan publik serta kesejahteraan para pegawai dalam menjalankan tugas pemerintahan.