Polres Bitung (Fto/Yaser)
BITUNG, SULAWESION.COM – Kapolres Bitung, AKBP Tommy Bambang Souissa menegaskan, kasus di SPBU BLC Manembo-nembo, Kecamatan Matuari adalah murni kasus pembunuhan.
Menurutnya, dalam pemeriksaan sejumlah saksi, motif peristiwa berdarah itu, karena pelaku sakit hati jalur antrian diserobot korban.
“Jangan beropini, ini murni kasus 338. Karena, dalam riksa pelaku sakit hati jalur antriannya diserobot korban,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi, Jumat (25/08/2023).
Ditanya soal mafia bahan bakar minyak (BBM) di kota Bitung, Kapolres mengaku, kejahatan dimana-mana pasti ada.
“Kejahatan dimana-mana pasti ada. Silahkan apabila, ditemukan hubungi saya. Sama-sama kita tangkap,” katanya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Marcelus Yugo Amboro SIK menjelaskan, terkait kendaraan tersangka maupun korban tidak ditemukan tangki modifikasi atau hal-hal yang merujuk ke penyimpangan BBM.
“Hal-hal yang merujuk pihak penyimpangan BBM tidak ada ya. Karena memang saat pengisian di SPBU itu menggunakan barcode dan STNK,” tukasnya.
Diketahui, dalam kasus itu Faldy Lamogia (31) meninggal dunia akibat luka tusukan oleh Yosua (19) di bagian dada kiri.