MAROS,SULAWESION.COM- Kabupaten Maros menjadi tuan rumah bagi inisiatif pendidikan yang menarik, yaitu Kelas Hak Asasi Manusia (HAM): Teori dan Implementasi.
Acara yang pertama kali diadakan ini merupakan kolaborasi antara Lembaga Bantuan Hukum Pemuda Pelajar Mahasiswa Indonesia (LBH-PPMI) Maros dan Institut Demokrasi Hukum dan HAM (Insersium) FHUH.
Bertempat di Ruang Rapat lantai 2 Cafe Concrete di jalan Gladiol, acara tersebut berhasil mengumpulkan 20 peserta yang antusias selama tiga hari dari tanggal 25 hingga 27 Agustus 2023.
Dengan semangat kampanye #wargasadarHAM, kelas HAM ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran peserta terhadap isu-isu kemanusiaan, demokrasi, hukum, dan hak asasi manusia. Terdiri dari delapan materi dengan durasi masing-masing dua jam, kelas tersebut dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam kepada peserta tentang berbagai aspek HAM.
Direktur LBH-PPMI Maros, Ilham Tammam menjelaskan bahwa kelas HAM ini bukan hanya tentang peran mahasiswa sebagai agen perubahan sosial, tetapi juga tentang bagaimana mahasiswa dapat menjadi penggerak yang sadar akan pentingnya Hak Asasi Manusia.
“Kelas HAM ini sebenarnya karena kita ingin anak-anak muda yakni mahasiswa bisa jadi penggerak, dan sadar akan pentingnya Hak Asasi Manusia,” kata Tammam Senin (28/8/2023).
Materi-materi yang diajarkan selama kelas sangat beragam dan melibatkan praktisi, aktivis, serta pengurus Insersium FHUH. Materi pertama tentang kerangka berpikir hukum disajikan oleh praktisi hukum Rayhan R. Hamdi S.H. Sementara itu, Sefanya Mikhael, seorang aktivis HAM dan pengurus Insersium, memberikan materi tentang Pengantar Hak Asasi Manusia. Selanjutnya, materi tentang Hak Sipil dan Politik (Hak Sipol) dipresentasikan oleh Alfitra Mappuna, Direktur Eksekutif LKBHMI.
Hari kedua kelas dimulai dengan materi tentang Hak Ekonomi Sosial dan Budaya (Ekosob) yang disampaikan oleh Arfiandi, Pengurus Bidang Hukum WALHI Sul-Sel. Materi-materi berlanjut dengan pembahasan Tipologi Pelanggaran HAM oleh Javier Pandin, mantan Ketua Insersium FH-UH, dan Keadilan Transisi yang dibawakan oleh Khaulafi Hamdani, pengurus Insersium.
Hari terakhir kelas dimulai dengan materi tentang Advokasi & HAM, yang juga melibatkan pihak kepolisian seperti Gunawan Rasyid S.E. Materi ini menyoroti hubungan antara aparatur penegak hukum dan advokasi hak asasi manusia. Acara ditutup dengan materi dari Eks Direktur LBH Salewangang, Alfian Palaguna, yang memberikan wawasan tentang advokasi sebagai hasil dari Kelas HAM.
Direktur LBH-PPMI Maros, Ilham Tammam, mengungkapkan harapannya bahwa materi-materi ini dapat membuka wawasan peserta tentang Hak Asasi Manusia, dengan tujuan menghapus penindasan secara keseluruhan. “Maksud dan tujuan penyusunan materi kelas Hak Asasi Manusia tersebut agar mahasiswa peserta kelas HAM bisa mengembangkan diri, sekaligus kelak terlibat aktif dalam memperjuangkan HAM di Indonesia,” jelas Tammam.
Ervan Prakasa, yang berperan sebagai master class pada kelas ini, menambahkan bahwa kelas HAM ini berjalan dengan sangat interaktif. Peserta tidak hanya mendapatkan ilmu baru dari kurikulum yang disusun oleh panitia pelaksana, tetapi juga berbagi pengalaman dan pandangan. Ervan berharap kelas HAM ini dapat terus berkembang dan menjadi lebih besar di masa depan.
Kelas Hak Asasi Manusia ini tidak hanya berhenti pada pelaksanaan kelas itu sendiri. Acara ini juga mengkampanyekan tagar #wargasadarHAM dan bertujuan untuk membentuk kelompok-kelompok diskusi serta advokasi terkait isu-isu strategis mengenai hak sipil dan politik (sipol) serta ekonomi sosial dan budaya (ekosob). Selain itu, rencananya adalah membentuk kelompok penulisan isu pelanggaran HAM masa lalu yang dapat diterbitkan sebagai karya tulis ilmiah.
Dengan sejumlah materi yang mendalam dan beragam, serta antusiasme peserta yang terlibat, Kelas Hak Asasi Manusia ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang hak asasi manusia di kalangan generasi muda. Diharapkan bahwa acara semacam ini akan terus diadakan di masa depan untuk mendorong pergerakan menuju masyarakat yang lebih sadar akan hak-hak asasi manusia.