Kapolres Bitung, AKBP Tommy Bambang Soiaussa dalam memberikan keterangan ke sejumlah wartawan. (Fto/Yaser)
BITUNG, SULAWESION.COM – Tim Kimia Biologi dan Radioaktif (KBR) Gegana Polda Sulawesi Utara melakukan penyisiran terkait dengan dugaan pencemaran udara di PT Samudra Ulam Nusantara, Kelurahan Sagerat, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sabtu (09/09/2023).
Kapolres Bitung AKBP Tommy Bambang Soiaussa menjelaskan, tim KBR sudah melaksanakan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menguji apakah ada zat atau udara yang tercemar di PT Samudra Ulam Nusantara.
“Untuk sementara, hasilnya menurut keterangan dari tim KBR, ada indikasi karbon monoksida (CO) yang bocor. Dan kebocorannya seperti apa lalu bagaimana, masih menunggu dari tim,” katanya.
Tommy juga menyatakan, hasil dari tim Kimia Biologi dan Radioaktif (KBR) sebenarnya sudah ada. Tinggal ada beberapa administrasi yang harus dilengkapi.
Pun begitu, katanya, Polres Bitung bakal menyurat ke Polda Sulut untuk mendatangkan tim Laboratorium Forensik (Labfor).
“Nantinya kami bakal menyurat ke pak Kapolda untuk mendatangkan tim Labfor demi kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Diketahui sebelumnya, puluhan karyawan di PT Samudra Ulam Nusantara itu dilarikan ke Rumah Sakit karena mengalami lamas dan pusing diduga akibat menghirup gas beracun.
Selain itu, pihak perusahaan PT Samudera Ulam Nusantara enggan memberikan konfirmasi terkait dengan kejadian tersebut.