Ketua Bidang Hikmah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulut, Arham Lakue (Fto/Ist)
BITUNG, SULAWESION.COM – Ketua Bidang Advokasi, Politik dan Kebijakan Publik Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Utara, Arham Lakue apresiasi kinerja Polres Bitung dalam mengungkap dugaan kasus puluhan karyawan yang terpapar bahan berbahaya di PT Samudra Ulam Nusantara.
Menurutnya, langkah hukum bertahap yang diambil Kapolres Bitung, patut diapresiasi. Apalagi, sampai mendatangkan tim laboratorium forensik (Labfor) dari Makassar.
“Momen kasus ini menunjukkan sikap tegas Polres Bitung. Bahwa penindakan hukum tidak dapat dibatasi dengan apapun,” ucapnya, Selasa (12/09/2023).
Pun begitu, pria yang biasa disapa Ikbal ini berharap, Polres Bitung untuk menyampaikan ke publik terkait dengan hasil pemeriksaan tim labfor di tempat kejadian perkara (TKP).
“Saya yakin, jika hasil dari olah TKP itu sudah rampung bakal disampaikan kepada teman-teman wartawan. Apalagi kan kasus itu sudah menjadi atensi Kapolda Sulut,” jelasnya, sembari mengaku salut kepada Kapolres Bitung, AKBP Tommy Bambang Souissa.
Selain itu, ia juga mendorong Polres Bitung dan Pemerintah Daerah agar membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan berkelanjutan kepada semua perusahaan yang ada di Kota Bitung. Hal itu, katanya, untuk mengantisipasi kejadian serupa.
“Bitung ini kan banyak perusahaan-perusahaan industri. Dan itu perlu adanya pengawasan yang ketat. Apalagi soal pengelolaan limbah dan reklamasi pantai yang tanpa izin,” katanya.
Hal itu, tambahnya, perlu dilakukan agar supaya perusahaan yang mengatasnamakan investasi tidak melanggar peraturan yang berlaku.
“Ini pada dasarnya, bukan dalam rangka menghalang-halangi investasi. Tetapi, lebih kepada pengawasan yang ketat agar supaya masyarakat kota Bitung tidak menjadi korban,” tukasnya.