MINAHASA,SULAWESION.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar kegiatan sosialisasi rancangan peraturan bupati (Ranperbup) Minahasa tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan sekitar Danau Tondano, di Yama Resort, Kelurahan Tounsaru, Kecamatan Tondano Selatan, Kamis (14/9/2023),
Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Minahasa, Lynda Watania, yang dalam sambutannya mengatakan, Ini merupakan kepentingan daerah yang penting, strategis dan punya potensi investasi, serta banyak sekali peluang yang dapat dijadikan PAD.
“Para Hukum tua, Lurah maupun Camat yang paling mengerti wilayah dan masyarakatnya masing-masing, sehingga harus mengetahui secara benar rancangan Perbup RDTR ini,” ujar Sekda Lynda.
Watania menyebut, lewat RDTR ini Tondano bisa menjadi salah satu kota kawasan destinasi pariwisata. Jadi Danau Tondano harus ditata seperti pemasangan batas patok sempadan Danau Tondano. Artinya masyarakat harus berhati-hati, ketika ada indikasi pembangunan di kawasan sekitar Danau Tondano karena mereka akan berhadapan dengan hukum.
“Orang pertama yang bertanggung jawab menyampaikan hal ini kepada masyarakat adalah para kades, lurah dan camat. Kita harus melestarikan Danau Tondano dan masyarakat di sekitar danau.” tegas sekda.
Lebih lanjut dikatakan, Danau Tondano merupakan danau pertama yang menjadi pencanangan pemasangan patok sempadan. Kita dipantau oleh KPK, oleh sebab itu menjadi peringatan bagi semuanya agar apa yang dilakukan harus berdasarkan peraturan yang berlaku,” kunci Watania.
Turut hadir dalam kegiatan, Asisten II Wenny Talumewo, Kadis PUPR Minahasa, Daudson Rombon, Kepala Bappelitbangda, Kepala DPMPTS, Kadis Pertanian, Kadis Pariwisata, Kadis Perkim, Kadis Perhubungan, Kadis Kelautan Perikanan, Plt Kepala BPBD, perwakilan Kantor ATR/BPN Minahasa, beserta para camat, lurah dan hukum tua di seputaran Danau Tondano.