BITUNG, SULAWESION.COM – Polisi menggeledah Kantor Pelabuhan Perikanan Samudera (PPS) Bitung di Kelurahan Aertembaga Satu, Kecamatan Aertembaga, Kota Bitung, Kamis (21/09/2023).
Penggeledahan yang dilakukan itu sejak pukul 16.30 Wita. Terpantau, sebelum dilakukan penggeledahan, anggota polisi pasang garis polici line di depan pintu masuk kantor.
Disinyalir, penggeledahan itu dalam rangka untuk mencari dan melakukan penyitaan dokumen yang berkaitan dengan kasus gratifikasi perizinan kapal di kantor Syahbandar Pelabuhan Perikanan beberapa hari lalu.
Penggeledahan dilakukan oleh sejumlah personel Polres Bitung itu datang dengan menggunakan lebih dari dua kendaraan roda empat.
Di depan kantor PPS Bitung, sejumlah security menjaga ketat pintu masuk kantor. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih berada di dalam kantor tersebut.