KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kotamobagu tetap berkomitmen untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan kepada masyarakat.
Komitmen ini diwujudkan melalui pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan memberikan kemudahan kepada pasien umum maupun peserta BPJS, Kamis (21//9/2023).
Menurut Direktur RSUD Kotamobagu, Fernando Mongkau, Ini adalah komitmen kami sebagai tempat transformasi mutu pelayanan JKN menjadi kenyataan.
“Untuk mendaftar, cukup dengan KTP digital tanpa disertai dokumen dan fotokopi lainnya, dan tanpa dipungut biaya di luar ketentuan JKN. Kami juga tidak ada pembatasan ruang rawat inap, sesuai indikasi medis yang ada.” ujarnya.*