KOTAMOBAGU, SULAWESION.COM – Pemerintah Kota Kotamobagu terus memaksimalkan upaya penyelesaian tindak lanjut terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berkaitan dengan pengelolaan program Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu, Kamis (21/9/2023).
Inspektur Daerah Kotamobagu, Yusrin Mantali, mengungkapkan bahwa saat ini progres penyelesaian telah mencapai 85 persen dari keseluruhan tindak lanjut yang diberikan oleh BPK.
“Kami telah menyelesaikan 85 persen dari tindak lanjut yang diberikan. Baru-baru ini, kami juga mengadakan sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Ganti Rugi,” ujar Yusrin.
Lebih jelas Yusrin menjelaskan, pihaknya sangat berkomitmen untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut temuan dari BPK.
“Tahun lalu, kami berhasil menyelesaikan 92 persen dari tindak lanjut BPK, sehingga mendapatkan peringkat pertama di Provinsi Sulawesi Utara dalam penyelesaian tindak lanjut temuan BPK,” ujarnya lagi.
Yusrin juga menegaskan bahwa untuk tahun ini, mereka akan berusaha keras untuk meningkatkan progres penyelesaian LHP BPK hingga di atas 90 persen.
“Terutama dalam menangani kerugian material yang memiliki dampak besar pada persentase penyelesaian tindak lanjut,” pungkasnya.