MANADO, SULAWESION.COM – Proses penyusunan APBD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tahun Anggaran 2024 bakal diupayakan tepat waktu, sesuai jadwal yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Hal ini disampaikan langsung Gubernur Olly Dondokambey saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam penyampaian penjelasan gubernur terhadap Ranperda tentang APBD Provinsi Sulut Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Selasa (10/10/2023).
“Ranperda tentang APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2024 disusun berdasarkan prinsip penyusunan APBD yakni sesuai dengan ketentuan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan kemampuan pendapatan daerah, tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan lebih tinggi serta mempedomani KUA dan PPAS yang berdasarkan pada RKPD,” ucap Olly.
“Lakukan secara tertib, efektif, efisien, ekonomis, transparan, partisipatif dan bertanggung jawab. Dengan perhatikan asas keadilan dan kepatutan serta manfaat untuk masyarakat,” sambungnya.
Penyusunan APBD Provinsi Sulut tahun anggaran 2024 turut didukung oleh sistem dan skema proses perencanaan yang terintegrasi secara online atau berbasis website.
Sebagai pemanfaatan teknologi dan informasi dalam perencanaan dan penganggaran yang berkualitas transparan dan akuntabel, kesemuanya diupayakan yang terbaik dapat terkuat dalam Ranperda APBD tahun anggaran 2024.
“Hal ini semata-mata karena menyadari bahwa APBD adalah dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan penerimaan dan pengeluaran daerah, dimana setiap penerimaan dan pengeluaran daerah harus dicantumkan dan dianggarkan secara bruto dalam APBD,” jelas Olly.
Olly menambahkan pengeluaran daerah yang dianggarkan dalam Ranperda APBD TA 2024 merupakan perencanaan pengeluaran daerah sesuai dengan kepastian tersedianya dana atas penerimaan daerah dalam jumlah yang cukup besar, hal ini dapat perhatikan fiskal daerah.
“Belanja daerah Provinsi Sulut disusun dengan memperhatikan kemampuan daerah namun tetap memprioritaskan pemenuhan belanja yang merupakan mandatoring standing, yaitu pemenuhan fungsi pendidikan, kesehatan serta pemenuhan standar minimal, pencapaian sasaran pembangunan, termasuk kegiatan pemulihan ekonomi termasuk penanganan inflasi,” tambahnya.
Pemerintah juga memperhatikan DAU yang sudah ditentukan penggunaanya, dimana alokasi DAU yang sudah ditentukan tahun 2023 masih berlanjut pada alokasi dana transfer tahun 2024.
“Dalam mendukung Pilkada serentak, pemerintah daerah menganggarkan dukungan penganggaran Pilkada serentak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” tuturnya.
Olly membeberkan skema Ranperda APBD tahun 2024 sebagai mana telah disetujui sesuai KUA-PPAS tahun 2024.
“Pendapatan daerah Rp3.788.354.667.624 triliun, belanja daerah Rp3.499.312. 062.376 triliun, pembiayaan daerah Rp35.000.000.000 miliyar, penerimaan pembiayaan R354.042.650.248 miliyar,” beber Olly.
Tema pembangunan Provinsi Sulut tahun 2024 di fokuskan pada upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pembangunan yang merata, berwawasan lingkungan serta sukses pelaksanaan Pemilu.
“Dengan tujuh prioritas pembangunan daerah yaitu pembangunan yang berwawasan lingkungan, pemerataan pembangunan, penanggulangan kemiskinan, pembangunan pertanian perkebunan, perikanan dan pariwisata, peningkatan daya saing perekonomian daerah, peningkatan daya saing investasi daerah, stabilitas daerah,” terang Olly.
Diakhir sambutan Olly berharap Ranperda APBD tahun 2024 dapat ditanggapi anggota DPRD dan dapat dibahas bersama secara komprehensif sehingga dapat diparipurnakan bersama.
Diketahui rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sulut Andy Silangen didampingi para wakil ketua DPRD dan dihadiri Wakil Gubernur Steven Kandouw serta anggota DPRD.
(*/Noufryadi Sururama)