MAROS,SULAWESION.COM- Menanggapi keluhan masyarakat terkait parkiran yang semrawut di Kawasan Kuliner Pantai Tak Berombak (PTB) Maros, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros, selaku pengelola kawasan kuliner tersebut, telah melakukan peninjauan di lokasi pada Selasa (17/10/23).
Saat meninjau bersama tim, Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, menyatakan bahwa langkah pertama yang akan diambil adalah melakukan sosialisasi sebelum melaksanakan simulasi penutupan jalan di sepanjang area Kuliner PTB.
“Sore ini, bersama dengan Kadis Pariwisata, Kabid Perhubungan, dan Satpol PP, kami meninjau kawasan kuliner PTB Maros. Kami telah sepakat untuk memulai simulasi penutupan jalan untuk kendaraan di kawasan PTB ini pada malam minggu besok. Sosialisasi akan dimulai sebentar malam sampai Sabtu nanti,” ujarnya.
Suhartina menjelaskan bahwa dua area di jalur PTB akan ditutup untuk kendaraan mobil dan motor agar tampak lebih rapi dan tertata.
“Penataan parkir khusus untuk mobil akan disediakan di area MPP dan di jalan bogenville alun-alun. Untuk mobil, usahakan agar parkir lurus, bukan serong. Sementara untuk motor, kami akan mengarahkannya untuk masuk ke alun-alun PTB dan kemungkinan besar akan dijadikan satu arah dengan arah depan pasar tramo untuk menghindari penumpukan mobil,” tambahnya.
Selain penertibaan parkir kendaraan, Politisi Golkar Maros ini juga menyoroti masalah keberadaan gelandang pengemis (Gepeng) di wilayah tersebut. Dalam waktu dekat, Satpol PP akan kembali melakukan razia.
“Petugas Satpol yang berjaga di sini bekerja sama dengan para pedagang akan membiasakan diri untuk segera mengarahkan gepeng yang berkeliaran keluar dari area kawasan kuliner PTB demi kenyamanan para pengunjung,” ungkapnya.
Selain teguran dan razia, jika masih terdapat gelandang pengemis yang datang, Satpol PP akan mengambil tindakan tegas untuk mengamankannya secara paksa dan menyerahkan mereka ke rumah singgah Dinas Sosial.
“Jika setelah diperingati hingga tiga kali gepeng masih marak, kami tidak akan segan untuk mengangkut mereka ke rumah singgah Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan,” tutup Suhartina Bohari.
Dilaporkan bahwa sehari sebelumnya, pada tanggal 16 Oktober, penataan parkir kendaraan di Kawasan Kuliner Pantai Tak Berombak (PTB) di Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, telah menjadi keluhan sejumlah masyarakat.
Kendaraan yang parkir seenaknya membuat jalan menjadi lebih sempit dan mengganggu pengunjung serta pengguna jalan yang melintas. Lebih parahnya lagi, kendaraan tersebut diparkir pada area larangan parkir dalam waktu yang cukup lama.(*)