MAROS,SULAWESION.COM- Wakil Bupati Maros, Suhartina Bohari, memaparkan optimisme dalam menargetkan angka kemiskinan di Maros mencapai nol kasus. Pernyataan ini disampaikannya dalam konsultasi publik dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD) Kabupaten Maros 2023-2027, yang berlangsung di Baruga A Kantor Bupati Maros pada Selasa (17/10/2023).
Suhartina menyatakan bahwa program-program prioritas, seperti penanganan stunting dan kemiskinan, memiliki hubungan erat. Menurutnya, dengan merancang strategi yang tepat, keduanya dapat berkontribusi signifikan dalam mengurangi angka kemiskinan.
“Ikhtiar menurunkan angka kemiskinan di Maros hingga mencapai nol kasus, meskipun sulit, bukanlah hal yang tidak mungkin. Target ini akan mendorong kita untuk bekerja lebih keras. Kami sangat mengharapkan masukan dari setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan RPKD yang telah kami susun,” ujarnya.
Suhartina menekankan bahwa percepatan penanggulangan kemiskinan memerlukan langkah-langkah yang cermat. Langkah-langkah tersebut mencakup penetapan sasaran, perancangan, keterpaduan program monitoring dan evaluasi, serta efektivitas anggaran.
“Program-program yang kami rancang harus diarahkan pada kebijakan yang mengintegrasikan program dan kegiatan percepatan penanggulangan kemiskinan,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin, menjelaskan bahwa RPKD adalah dokumen yang bertujuan untuk mengakhiri kemiskinan di Kabupaten Maros.
Ia juga menyajikan data terkini tentang angka kemiskinan di daerah tersebut, yang pada tahun 2020 mencapai 9,74% atau sekitar 34.620 jiwa, tahun 2021 sebesar 9,57% atau 34.110 jiwa, dan pada tahun 2022 sekitar 9,43% atau 33.900 jiwa.
“Dokumen ini akan menjadi acuan bagi para pemangku kepentingan dalam merancang program-program penanggulangan kemiskinan. Meskipun angka kemiskinan di Maros mengalami penurunan, penurunannya belum signifikan,” ungkapnya.
Davied juga menegaskan pentingnya fokus dan lokus dalam menyusun program penanggulangan kemiskinan. Menurutnya, data menunjukkan bahwa ada tujuh wilayah prioritas dalam penanganan kemiskinan ekstrim dan stunting, di antaranya Bontoa (2.897 jiwa), Bantimurung (2.514 jiwa), Tanralili (2.018 jiwa), Maros Baru (1.972 jiwa), Turikale (1.476 jiwa), Mandai (1.434 jiwa), dan Marusu (1.363 jiwa).
Dengan komitmen dan kerja keras bersama, Pemerintah Kabupaten Maros berharap dapat membawa perubahan positif dalam upaya mengatasi masalah kemiskinan di wilayah ini dan menuju pencapaian target nol kasus kemiskinan.(*)