Suasana Kelurahan Pinansungkulan (fto/Yaser)
BITUNG, SULAWESION.COM – Ketidakpastian pemindahan penduduk atau (Resettlement) membuat sejumlah warga di Kelurahan Pinansungkulan, Kecamatan Ranowulu bereaksi.
Pengaruh dari ekspansi perusahaan pertambangan PT MSM/TTN itu buat warga bermukim tak nyaman.
Telma Tengker, salah satu warga Pinansungkulan mengaku, masyarakat sudah siap direlokasi. Asalkan, kata Telma, harus lewat musyawarah mufakat dari semua pihak. Termasuk warga, pemerintah dan PT MSM/TTN.
“Masyarakat siap direlokasi. Tapi, harus lewat musyawarah yang disepakati bersama,” katanya, Rabu (18/10/2023) kemarin.
Musyawarah itu perlu dilakukan, agar supaya, bebernya, semua mengetahui hak-hak warga yang bakal diganti rugi oleh pihak perusahaan.
“Termasuk harga aset tanah warga perlu adanya kejelasan. Minimal harga tanah sesuai, bukan ikut maunya perusahaan,” beber Telma.
Selain Telma, sejumlah warga di kompleks Tinerungan juga menyebut, bakal menolak pemindahan penduduk itu jika tidak melakukan musyawarah.
“Kalau tidak ada musyawarah. Kami menolak untuk pindah kampung,” tegas salah satu warga.
Sementara itu, Lurah Pinansungkulan Mijske Matitaputty saat dikonfirmasi mengaku, proses pemindahan penduduk dalam tahap sosialisasi ke masyarakat.
Kendati begitu, Mijske tidak menampik, adanya 6 aset rumah tinggal warga kompleks Tinerungan yang sudah dibayar pihak PT MSM/TTN.
“Iya, kurang lebih sudah 6 rumah yang dibayarkan pihak perusahaan,” singkatnya.
Diketahui, beberapa hari terakhir masyarakat Pinansungkulan masif melakukan aksi penutupan jalan.
Aksi itu sebagai bentuk protes warga kepada perusahaan akibat ketidakpastian resettlement dan dampak aktivitas pertambangan.